Sesi Berbagi DPP dengan DPW Jabar II

sharing DPP di DPW Jabar IIRombongan DPP terdiri dari Sekjen, Ketua II dan Wakabid OKK beranjangsana ke Sekretariat DPW Jabar II setelah selesai Sertijab Ketua DPW Jabar II dari Odang kepada Agus Subiyanto.

Selama sekitar 1,5 jam para pengurus DPW Jabar II mencecar DPP dengan berbagai pertanyaan seputar perkembangan PKB VII pasca penandatanganan 19 Januari 2018.

DPP juga menerima curhatan Ketua DPD Tasikmalaya yang baru saja direkrut oleh manajemen menjadi Manajer HR Witel Tasik.Ketua DPD meminta “arahan” mengingat posisi Manajer HR merangkap Ketua DPD dalam satu moment tertentu bisa menjadi kontradiktif.

DPP Sekar, dalam hal ini Sekjen memberikan guidence dalam case ini. Menurut Sekjen dalam peraturan perundang-undangan jelas sudah disebutkan posisi-posisi jabatan tertentu dalam struktur manajemen perusahaan tidak dibolehkan menjadi Pengurus Serikat, yaitu posisi yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan antara perusahaan dengan karyawan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 15 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, yang bunyinya sebagai berikut : “Pekerja/buruh yang menduduki jabatan tertentu di dalam satu perusahaan dan jabatan itu menimbulkan pertentangan kepentingan antara pihak pengusaha dan pekerja/buruh, tidak boleh menjadi pengurus serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan yang bersangkutan”.

PKB VII mengatur masalah ini pada Pasal 6 yang intinya mengikuti ketentuan perudang-undangan yang berlaku. Jadi apabila ada pejabat di lingkungan Telkom yang jabatannya akan menimbulkan pertentangan antara Perusahaan dengan karyawan apabila menjadi pengurus Sekar, sebaiknya jangan menjadi Pengurus Serikat Karyawan, demi amanah Undang Undang. Lantas bagaimana dengan Pengurus Sekar eksisting yang diangkat dalama jabatan tertentu oleh Manajemen?.

Namun ada pertanyaan penting yang perlu dijawab bersama, apakah yang dimaksud dengan pertentangan kepentingan?........

Menurut Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Perselisihan Kepentingan didefinisikan sebagai berikut : “Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama”.

PROGRAM IURAN PASTI

dapen telkomSenin (12/2/18), DPP Sekar Telkom menerima para Pengurus Dapen Telkom. Kedatangan ini atas undangan DPP Sekar, sehubungan dengan evaluasi Sekar terhadap program pensiun di PT Telkom.

Kedatangan para Pengurus Dapen dipimpin oleh Andang menjelaskan program-program Dapen sebagai pemegang amanah Pendiri Dapen yaitu Direksi Telkom.  Salah satu program yang sedang “diincar” Dapen adalah Pendirian Dapen II untuk menjalankan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Selama ini, di Telkom ada dua macam Program Pensiun yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti yang diikuti oleh para karyawan Telkom yang masuk sebelum Juli 2002. Sedangkan untuk karyawan Telkom yang direkrut sejak Juli 2002 masuk ke program Pensiun Iuran Pasti. (PPIP).  Penyelenggara PPMP adalah Dapen Telkom sedangkan penyelenggara  PPIP adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di luar Telkom.

Manajemen Telkom sedang menjajaki kemungkinan pendirian Dapen II, terpisah dari Dapen yang ada saat ini untuk menjalankan program Pensiun Iuran Pasti.  Plus Minus implementasi PPIP ini sedang dijajaki. Diyakini, dengan menjalankan PPIP akan diperoleh manfaat yang lebih baik bagi Telkom maupun bagi peserta. Nantinya, apabila PPIP dijalankan maka para peserta PPIP yang ada saat ini di DPLK akan dipindahkan ke PPIP Dapen II.

Sekar menyambut baik rencana ini, sejauh akan mendatangkan manfaat bagi peserta. Oleh sebab itu info awal adanya rencana PPIP tersebut harus secepatnya diklarifikasi, karena kebetulan saat ini  Sekar juga sedang mengevaluasi program PPIP pada DPLK.

Sekar pernah menerima info dari anggota bahwa  manfaat pensiun Iuran Pasti yang diterima dari DPLK mungkin agak berbeda dengan yang diberikan oleh Dapen terhadap karyawan yang masuk Program Pensiun Manfaat Pasti, yaitu yang direkrut sebelum Juli 2002.

Didapat klarifikasi dari Dapen bahwa sejuah ini Dapen belum ada perintah pendirian Dapen II. Keputuasn itu ada pada Pendiri yaitu Telkom, sedangkan Dapen hanya sebagai operator. 

PRAMUKA TELKOM

pramuka telkomSenin (12/2/18), DPP Sekar Telkom menerima kunjungan silaturahmi para pembina Pramuka Telkom dipimpin oleh Gunawan Haris (Gharis) Sekjen I DPP Sekar 2000-2004.

Kedatangan para Pembina Gugus Depan Pramuka adalah untuk silaturahmi dan menawarkan kerja sama dengan DPP Sekar untuk sama-sama membina gerakan Pramuka yang berpangkalan di Telkom.

Bertahun-tahun lalu, Pramuka di Telkom pernah menjadi kegiatan yang aktif. Tiap tiap Witel/Divisi ada kegiatan Pramuka yang para pembinanya adalah Karyawan Telkom. Purwo Widodo salah satu tokoh Pramuka Telkom menceritakan bahwa di seluruh Indonesia ada sekitar 87 Gugus Depan Gerakan Pramuka.

Saat ini, gerakan Pramuka di Telkom tidak lagi terdengar santer. Namun semangat untuk terus bergerak itu belum padam, dan tidak akan pernah padam. Pak Gharis mengajak DPP Sekar agar mau “turun tangan” membantu bangkitnya gerakan Pramuka ini karena manfaatnya jelas dan sangat berguna untuk menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin bangsa di masa depan.

Sekjen DPP Sekar berserta beberapa pengurus lainnya yang menerima kunjungan para tokoh tersebut berjanji untuk menindak lanjuti dan mempertimbangkan ajakan untuk membangun kembali Gerakan Pramuka di Telkom.

Deputy SGM TCU buka IRCP

IRCP BATCH2Telkom Corporate University kembali menggelar Sertifikasi Industrial Relation yang diikuti oleh para Pejabat Human Capital Manajemen dan Pengurus Sekar, yang berada di DPW Sumatera, DPW Kalimantan, DPW Jakarta I dan DPW Jakarta II. 

Sebanyak 43 orang diundang untuk mengikuti Sertifikasi IRCP Batch II ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang hadir sekitar 75%.

IRCP dibuka oleh Deputy SGM Telkom Corporate University DR. Bambang Budiono. Sekjen DPP Sekar memberikan update informasi yang terkait dengan kegiatan Serikat khususnya menyangkut PKB VII dan LKS PKB.

Seritifikasi akan berlangsung selama 3 hari mulai dari 13 sampai dengan 15 Februari 2018. Penyelenggara Sertifikasi adalah Lembaga Penyelenggara Sertifikasi (LSP) HRM pimpinan Jack Allonso. Setelah pelatihan, para peserta diwajibkan membuat Makalah sebagai salah satu syarat kelulusan.

Musda DPD Bonsir

musda dpd bonsirSelasa (13/2/18) DPD Kebon Sirih - DPW Jakarta 1 menyelenggarakan Musda, bertempat di Menara Multimedia Jl. Kebon Sirih Jakarta. Ketum DPP Sekar Asep Mulyana menghadiri Musda tersebut.

 

Putaran ke 8 LKB PKB

LKS PKB PUT8Tanggal 8 sampai 9 Februari 2018, Tim Perunding Sekar dan Tim Perunding bertemu kembali untuk melanjutkan pembahasan Aturan Teknis PKB yang belum selesai dibuat. Bertempat di ruang Cacuk Sudarijanto TPS dipimpin Abdul Karim (Sekjen Sekar) dan Tim Telkom dipimpin Djonet Hartono (Vice President Human Capital Organizational Effectiveness). Tema yang dibahas adalah Mekanisme Re-hire terhadap pensiunan Telkom, Ketentuan Remunerasi, dan Posisi-posisi yang masuk program Re-hire.

Pembahasan belum tuntas, ada  beberapa hal yang belum disepakati. Kedua Tim berjanji akan menlanjutkan pembahasan Aturan Teknis Re-hire pada perundingan putaran berikutnya.

 

HUT KE 18 SEKAR DI DPD SULUT

AGENDA HUT KE 18 SEKAR DI DPD SULUT - KTI

Donor Darah di Jakarta

Dalam rangka perayaan HUT ke-18 Serikat Karyawan Telkom, DPW Jakarta-1 menyelenggarakan Donor Darah.

donor darah jakarta

Sertifikasi Industrial Relation Batch II

Telkom  Corporate Universitu (TCU) menggelar Sertifikasi Industrial Relation Batch II bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Sertifikasi ekternal tanggal 13 sampai 15 Februari 2018 di Bandung.

Para peserta Sertifikasi adalah pengurus DPW/DPD Sekar yang berada di Sumatera, Kalimantan, Jakarta dan Jabar. Tiap DPW mendapat jatah peserta total sebanyak 4 orang. Sedangkan peserta dari jajaran Human Capital Management adalah para manager HR di Witel, di Regional maupun di HCBP dan Direktorat HCM

Pemateri berasal dari LSP. Di samping itu akan didatangkan pula dari kalangan Internal Telkom serta DPP Sekar. Peserta telah dipanggil dengan NDE Nomor 108/PD000/TCU-1K000000/2018 TANGGAL 2 FEBRUARI 2018. NDE dapat diunduh di menu DOKUMEN

Rapat Panitia HUT ke 18 SEKAR TELKOM

Kemeriahan Perayaan HUT Sekar ke 18 Tahun 2018 sudah semakin terasa, Panitia sudah mulai menyusun agenda, anggaran biaya, jenis jenis kegiatan dan lain sebagainya baik di DPP, DPW maupun DPD.

RAPAT HUT SEKAR DI DPD GATSU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Panitia HUT Sekar di DPD Gatsu - Jakarta

Rapat Panitia HUT Sekar di DPW Jakarta-2

RAPAT HUT SEKAR KE 18 DI JAK2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Bawah : Rapat Panitia Funbike di Bandung

rapat panitia Funbike

Pengumpulan Makalah Sertifikasi Inrel

Sertifikasi Industrial Relation yang digelar oleh Telkom bekerja sama dengan Sekar telah diadakan akhir Oktober tahun lalu, diselenggarakan oleh Lembaga Penyelnggara Sertifikasi (LPS) eksternal.  Syarat Kelulusan peserta sertifikasi adalah menyelesaikan program setelah Pelatihan yaitu pembuatan makalah yang diberi waktu selama 3 bulan. Akhir Januari 2018 lalu adalah batas akhir pengiriman makalah.

Makalah para peserta Sertifikasi akan direview oleh Tim gabungan Corpu dan HCOE (Human Capital Organizational Effectiveness. Dari 34 Peserta Sertifikasi  ada sekitar 60% yang berhasil menyelesaikan tugasnya sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Hasil review akan diumumkan pertengahan bulanFebruari ini.

Sertifikasi Industrial Relation Batch II akan berlangsung di bulan Februari 2018 ini yang akan diikuti oleh para Manager HR dan para pengurus DPW/DPD Sekar yang ada di Sumatera, Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan. Total peserta sekitar 40 orang.

Program ini terselenggara atas dasar kesepakatan dalam PKB VII yang diadakan guna meningkatkan kapabilatas industrial relation bagi Pengurus Serikat Karyawan maupun para pejabat di lingkungan Human Capital Management.

PEMANGGILAN PESERTA BATCH II telah dilakukan oleh Corpu dengan NDE Nomor 108/PD000/TCU-1K000000/2018 TANGGAL 2 FEBRUARI 2018. NDE dapat diunduh di menu DOKUMEN

 

Kelola Pensiun model Wijaya Karya

benchmark DapenWKDapen Telkom bersama dengan DPP Sekar Kamis minggu lalu (1/2/18)  mengunjungi PT Wijaya Karya yang beralamat di bilangan Jl. DI Panjaitan Jakarta. Maksud kunjungan ke BUMN di bawah Kementerian Pekerjaan Umum ini adalah ingin belajar mengenai pengelolaan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) di sana.... apa itu PPIP?

Baca Lebih ...

Page 2 of 3