Proses penyelesaian PKS Sekar Telkom dengan AJB mengenai layanan asuransi kesehatan pasca kerja semakin mendekati titik final. Minggu lalu, (Jumat 2 Maret 2018) tim dari AJB datang ke Telkom untuk mencocokkan data pembayaran premi dan data klaim tunai maupun klaim non tunai. Klaim tunai adalah pengembalian premi untuk peserta yang pensiun dini dari Telkom sedangkan klaim non tunai adalah klaim biaya pengobatan (restitusi) dari peserta kepada AJB.

Setelah diteliti bersama-sama, hampir 100% angka pembayaran premi maupun angka klaim cocok dan dapat diterima oleh masing-masing pihak. Meskipun ada sangat kecil selisih angka yang tidak signifikan. Data yang telah disepakati tersebut akan dibawa kepada Aktuaris sebagai dasar penghitungan dana yang akan dikembalikan kepada peserta Asuransi pada saat pemutusan kontrak dilaksanakan. Rumus penghitungan sudah disepakati sebelumnya dalam Perjanjian Kerja Sama.

Tahap selanjutnya, setelah pencocokan data ini selesai adalah menunggu data dari Aktuaris yang akan mengeluarkan angka sebenarnya.