Kokok ayam pertama di 2018 hampir bersamaan dengan suara bip.. bip.. clink... di smartphone mukidi. Dia tengok layar ada notifikasi mencurigakan dari system banking Mandiri dimana mukidi menjadi penggunanya. Ini hari libur Tahun baru 2018.... pikir mukidi..., tapi bank tetap bekerja....luar biasa. Ternyata...........

Foto : ARDYA PRAHASTA, AVP REWARD MANAGEMENT PT TELKOM (ANGGOTA TIM PERUNDING PKB VII)
Ternyata ada hal penting yang sedang berlangsung. Seluruh karyawan Telkom (barangkali) sedang menantikan perubahan, meskipun kenaikan gaji setiap Januari sudah rutin terjadi namun tetap saja menjadi mysteri sebelum benar-benar menjadi nyata. Manajemen Telkom memahami suasana itu, demikian pula partner-nya Bank Mandiri yang bertugas mendelivery gaji bulanan. Tak peduli hari libur, mesin tetap bisa diperintahkan untuk bekerja terjadwal. Supaya kegelapan itu segera terkuak.

Hitung punya hitung, gaji Januari 2018 yang masuk ke rekening mukidi bertambah 6,14% dibanding Gaji bulan sebelumnya. Berarti kesepakatan dalam PKB VII yang telah dicapai sudah dieksekusi sesuai jadwal. Alhamdulillah..... mukidi bergumam.
Namun masih ada yang kurang, karena di samping kenaikan gaji (take home pay), PKB VII juga menyepakati adanya bantuan BBM/Kemudahan Kerja sebesar Rp. 450.000 perbulan kepada karyawan yang tidak mendapatkan fasilitas kendaraan jabatan. Mukidi termasuk cluster ini, makanya perlu mencari tahu untuk memastikan yang 450 ribu itu. Setelah dikonfirmasi ke sumber yang kredibel mukidi dapat info bahwa bantuan tersebut akan ditransfer secara terpisah. Kemungkinan pertengahan bulan akan clink lagi......

Perihal kenaikan THP sebesar 6,14% yang dialami mukidi itu belum tentu sama dengan yang diterima karyawan lain, karena ada beberapa variable yang ikut menentukan besarnya prosentasi kenaikan. Kebetulan saja mukidi ada di area tengah-tengah, sehingga growth-nya mirip dengan rata-rata kenaikan TGC (Total Guarantee Cash) yang disepakati dalam PKB VII yaitu 6,1%. Mungkin ada karyawan lain yang akan menerima kenaikan lebih kecil atau lebih besar dari 6,1%. Berdasarkan simulasi yang dibuat oleh tim HCM, untuk Band I kenaikan berkisar antara 4,9% sampai dengan 6,6%. Band II antara 5% -- 6,7%. Band III antara 4,8% -- 7,9%. Band IV antara 4,6% -- 7,7%, Band V antara 4,8% -- 7,6%. Band VI antara 4,9% – 7,9%. Band VII 6,1%.

Apabila dirinci lebih jauh, kenaikan tersebut terjadi pada Gaji Dasar 8% dari Referensi Premi Pensiun (RPP), 6,1% dari Base Salary, 5% dari Position Allowance, 5,4% dari Tarif Dasar Bantuan Kemahalan, 2,5% dari Konstanta luar Jawa dan transport cuti tahunan. Adapun prosentasi kenaikan Premium Allowance dihitung agak lebih rumit lagi karena didasarkan kepada Nilai Kompetensi (K) tahun lalu dengan memperhatikan Faktor Comparatio.

Mukidi makin pusing dengan berbagai istilah asing itu.....namun tetap bersyukur dengan rejeki yang diterima.

PENDAFTARAN ANGGOTA SEKAR SECARA ONLINE DAPAT MENGAKSES https://sekar.telkom.co.id (via Portal Telkom)