Perjanjian Kerja Bersama alias PKB ke-7 antara Telkom dan Sekar telah selesai dirundingkan. Tahapan berikutnya adalah seremoni resmi penanda tanganan kontrak. Namun naskah/dokumen PKB yang akan ditanda tangani harus diperiksa secara teliti dan cermat.

Tim Perunding Sekar sudah menerima draft hardcopy PKB VII yang akan ditanda tangani dari Tim Telkom. Naskah setebal 70 halaman tersebut harus diperiksa kata demi kata untuk memastikan apa yang tertulis sudah sesuai dengan Berita Acara kesepakatan yang dibuat setiap putaran perundingan. Final checked dilaksanakan selama 2 hari di Sekretariat DPP Sekar (Kamis-Jumat /21-22-Desember 2017) oleh Ketua Tim Perunding Sekar Abdul Karim dan Sekretaris Tim Perunding Purnama Rahardja, dibantu oleh Pengurus DPP Tati Krisnayanti dan Susiana Sutasia.

Jadwal acara penandatanganan PKB VII telah dibicarakan secara teknis dengan Manajemen Telkom. Dengan melihat jadwal padat kedua belah pihak di penghujung tahun ini, kemungkinan besar PKB VII akan ditanda tangani pada bulan Januari 2018.

Namun sesuai dengan Tata Tertib Perundingan yang disepakati kedua pihak, berlakunya PKB VII khusus yang menyangkut kenaikan Total Guarantee Cash (TGC) diberlakukan efektif sejak gaji bulan Januari 2018. Karena kesepakatan mengenai pasal tersebut telah dicapai sebelumnya, yaitu pada Putaran Perundingan Putaran ke-5 tanggal 19 Juli 2017.

Keterangan Gambar : Tati Krisnayanti (kanan) mewakili Pengurus DPP Sekar menyerahkan dokumen Draft PKB VII kepada Lola Djulia dari HCM