Langkah Kementrian Komunikasi dan Informtika ( Kominfo ) yang terus melaju merevisi Keputusan Menteri ( KM ) 21 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi ( Jastel ) membuat Serikat Karyawan ( Sekar ) Telkom dan Federasi Serikat Pekerja ( FSP ) Badan Usaha Milik Negera ( BUMN ) Strategis meradang.


"Kami akan lakukan Judicial Review ke Makhamah Agung dan turun ke jalan mengerahkan ribuan anggota Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menyerukan aspirasi ini, jika Menkominfo tetap nekad menyetujui RPM tentang Jastel tersebut"

tegas Ketua Umum FSP BUMN Stratgegis Wisnu Adhi Wuryanto, dalam keterangannya, akhir pekan Lalu.

Baca artikel ini di pranala luar : http://www.indotelko.com/kanal?c=id&it=sekar-telkom-ma